Beranda / Berita / Detail
Polisi tetapkan 6 orang kelompok anarko sebagai tersangka dalam aksi mayday rusuh di Semarang
Berita

Polisi tetapkan 6 orang kelompok anarko sebagai tersangka dalam aksi mayday rusuh di Semarang

Redaksi RembangInfo

24 April 2026
(0)
Penyelidikan Kepolisian atas aksi unjuk rasa Mayday oleh kelompok anarko yang berakhir rusuh di Semarang pada Kamis (1/5) terus dilakukan. Dari
Tags:

Bagaimana pendapat Anda tentang berita ini?

Klik bintang untuk memberi nilai

Rating tersimpan.

Komentar (0)

Komentar terkirim.